Terkait Judi di Belakang Rumdin Kapolsek : Meski Sudah Berkali – kali Dikonfirmasi Kapolsek Jebus tetap Membungkam, Culi Makin Besar Kepala?

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penuh Polri untuk memberantas perjudian hingga ke akarnya. Beliau secara tegas menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti terlibat atau menerima suap dari praktik judi, dan memerintahkan tindakan pidana tanpa pandang bulu bagi siapa pun, termasuk oknum anggota kepolisian yang membekingi”

PARITTIGA, REPORTASE — Praktik perjudian ilegal yang diduga dikoordinir oleh seorang warga bernama Culi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kian meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas yang melanggar hukum ini terkesan kebal hukum karena berlokasi sangat dekat, bahkan tepat di belakang Rumah Dinas (Rumdin) Kapolsek Parittiga. Rabu, (17/6/2026 )

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya di lapangan, praktik perjudian ini awalnya beroperasi di sebuah lahan perkebunan milik Culi yang berlokasi di Dusun Parit 4, Kecamatan Parittiga.

Namun, guna mengelabui perhatian publik atau menghindari pantauan, aktivitas haram tersebut kini dikabarkan telah bergeser. Kegiatan perjudian itu kini diduga sengaja dipindahkan langsung ke kediaman pribadi Culi di Dusun Parit 4, yang juga bertindak sebagai koordinator sekaligus bandar utama.

“Awalnya di kebun milik dia (Culi) di Parit 4. Tapi sekarang kegiatannya sudah pindah ke rumahnya. Dia yang jadi koordinator sekaligus bandarnya,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan,” kata AS salah satu warga setempat kepada media ini (12/6)

Keberadaan sarang judi yang hanya selangkah dari fasilitas Rumah Dinas  orang nomor satu  Aparat Penegak Hukum Kepala Kepolisian Sektor Jebus/Parittriga ( Kapolsek Jebus/Parittiga ini memicu sorotan tajam dan tanda tanya besar dikalangan  masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen pemberantasan judi di wilayah hukum Parittiga, mengingat kedekatan lokasinya yang sangat mencolok namun terkesan “tak tersentuh”.

Bungkamnya Bandar dan Pihak Kepolisian

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi untuk menjaga perimbangan berita. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Culi selaku terduga bandar judi terkesan menghindar dan belum memberikan jawaban apa pun atas konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan media.

Setali tiga uang, pihak Kapolsek setempat meski sudah dua kali dikonfirmasi  namun hingga asaat ini belum memberikan respons terbuka. Kapolsek Parittiga hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait adanya aktivitas perjudian yang beroperasi tepat di belakang rumah dinasnya tersebut.

Sesuai dengan instruksi Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu, masyarakat Parittiga kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polsek Parittiga maupun Polres Bangka Barat, untuk segera menggerebek dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik judi ilegal.

Tim redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Bangka Barat serta Ditreskrimsus Polda Babel agar segera menindaklanjuti terkait praktik perjudian yang berada sangat dekat dengan Rumah Dinas Kapolsek Jebus, Bangka Barat. (Tim/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0856 6980 2620 Terima kasih.
BACA JUGA :  Publik Menantikan Kembali Siapakah Yang Akan Jadi Aktor Penggerak Jalannya Tambang di Tembelok - Keranggan dan Akankah di Tangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *