Sarang Judi Culi hanya Selangkah dari Rumdin APH
PARITTIGA, REPORTASEBABEL — Praktik perjudian ilegal yang diduga dikoordinir oleh seorang warga bernama Culi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kian meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas yang melanggar hukum ini terkesan kebal hukum karena berlokasi sangat dekat, bahkan tepat di belakang Rumah Dinas (Rumdin) Kapolsek Parittiga, Sabtu ( 13/6/2026 )
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya di lapangan, praktik perjudian ini awalnya beroperasi di sebuah lahan perkebunan milik Culi yang berlokasi di Dusun Parit 4, Kecamatan Parittiga.
Namun, guna mengelabui perhatian publik atau menghindari pantauan, aktivitas haram tersebut kini dikabarkan telah bergeser. Kegiatan perjudian itu kini diduga sengaja dipindahkan langsung ke kediaman pribadi Culi di Dusun Parit 4, yang juga bertindak sebagai koordinator sekaligus bandar utama.
“Awalnya di kebun milik dia (Culi) di Parit 4. Tapi sekarang kegiatannya sudah pindah ke rumahnya. Dia yang jadi koordinator sekaligus bandarnya,” ungkap AS salah satu warga setempat (12/6)
Keberadaan sarang judi yang berada di “selangkah” dari fasilitas dinas aparat penegak hukum ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen pemberantasan judi di wilayah hukum Parittiga, mengingat lokasinya yang sangat mencolok namun terkesan “tak tersentuh”.
Bungkamnya Bandar dan Pihak Kepolisian
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi untuk menjaga perimbangan berita. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Culi selaku terduga bandar judi terkesan menghindar dan belum memberikan jawaban apa pun atas konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan.
Setali tiga uang, pihak kepolisian setempat pun belum memberikan respons terbuka. Kapolsek Parittiga hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait adanya aktivitas perjudian yang beroperasi tepat di belakang rumah dinasnya tersebut.
Sesuai dengan instruksi Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu, masyarakat Parittiga kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polsek Parittiga maupun Polres Bangka Barat, untuk segera menggerebek dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik judi ilegal.
Tim redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang. (Tim/Red)
Lewati ke konten










