PJS Babel Dorong Pemerintahan Transparan, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Respons Positif

REPORTASBABEL, PANGKALPINANG — Suasana hangat penuh keakraban terlihat dalam audiensi antara Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung bersama jajaran DPC PJS Kota Pangkalpinang dengan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Rabu (20/05/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Pangkalpinang itu bukan sekadar agenda silaturahmi biasa. Di balik suasana santai yang diselingi canda tawa, terselip pembahasan serius terkait berbagai persoalan yang kini menjadi sorotan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Ketua DPD PJS Babel Rikky Fermana hadir bersama jajaran pengurus lainnya, di antaranya Abdul Hamid, Wenki, Mung Harsanto selaku Wakil Ketua, Muhamad Zen sebagai Sekretaris DPD, Ketua DPC PJS Kota Pangkalpinang Aditya Safitri, Yudi Aprianto, Sandi selaku Wakil Ketua DPC, Dwi Frasetyo sebagai Sekretaris DPC, hingga sejumlah anggota PJS lainnya.

Sejak awal pertemuan, dialog berlangsung terbuka dan komunikatif. PJS Babel memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan, kritik konstruktif, sekaligus keresahan publik terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama yakni polemik iuran sampah yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat. Pengurus PJS Babel menilai transparansi mekanisme penarikan maupun pengelolaan iuran sampah perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah warga.

BACA JUGA :  Peresmian Kantor Radak Babel, Bang Doi Tegaskan Komitmen Jurnalisme Investigatif

Tak hanya itu, persoalan pengelolaan aset daerah juga turut dibahas. PJS Babel mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang agar lebih serius melakukan penataan serta pengawasan aset milik daerah guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun hilangnya aset pemerintah.

Suasana audiensi semakin serius ketika pembahasan mengarah pada hasil inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang. Dalam diskusi tersebut, sejumlah temuan yang dianggap janggal dan mencurigakan ikut disampaikan kepada Wakil Wali Kota untuk menjadi perhatian bersama.

Meski demikian, nuansa kekeluargaan tetap terasa sepanjang pertemuan berlangsung. Beberapa kali gelak tawa pecah di tengah diskusi, menciptakan suasana cair namun tetap sarat substansi.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, tampak serius menyimak setiap masukan yang disampaikan jajaran PJS Babel. Bahkan, ia beberapa kali terlihat mencatat poin-poin penting yang dianggap perlu segera ditindaklanjuti.

Dessy menyampaikan apresiasi atas kepedulian insan pers terhadap berbagai persoalan publik di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kritik, masukan, dan fungsi kontrol sosial dari media merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan "AH" Penyelundupan Timah Indonesia–Malaysia, Polres Bangka Barat Ungkap Rantai dari Gudang Hingga Kapal Hantu

“Pers adalah mitra strategis pemerintah. Kami tentu terbuka terhadap kritik dan masukan demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang disampaikan dalam audiensi tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.

Bagi PJS Babel, audiensi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat komunikasi antara insan pers dan pemerintah daerah. Tidak hanya sebatas menjalin silaturahmi, tetapi juga membangun sinergi dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga hubungan baik serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers di Bangka Belitung. (KBO Babel)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *