Polres Bangka Barat Sosialisasikan Rekrutmen Polri 2026 ke Pelajar SMKN 1 Mentok

Reportase Babel, Mentok – Polres Bangka Barat menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMKN 1 Mentok, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Bangka Barat dan menyasar para pelajar kelas akhir sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang utuh dan transparan terkait proses rekrutmen anggota Polri.

Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha melalui Kepala Bagian SDM Amri mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai mekanisme dan tahapan seleksi.

“Penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Seluruh proses tidak dipungut biaya,” kata AKP Amri dalam keterangannya, Rabu.

BACA JUGA :   Tambang 21 Tempilang Bak Primadona, Jadi Rebutan Warga Australia

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan seleksi, hingga persiapan fisik dan mental yang perlu dilakukan calon pendaftar.

Menurut dia, keterbukaan informasi sejak dini penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus mendorong generasi muda untuk berani bersaing secara sehat.

“Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik daerah yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para siswa. Polres Bangka Barat berharap melalui sosialisasi ini, minat pelajar untuk mengikuti seleksi anggota Polri semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen yang profesional dan akuntabel. (Rilis).


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
BACA JUGA :  Operasi Pekat Menumbing 2026, Polres Bangka Barat Tindak Dugaan Premanisme di Pelabuhan Tanjung Kalian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *