Polres Bangka Barat Perketat Pengawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Antisipasi Penyelundupan Timah

Reportase Babel, Mentok, Bangka Barat – Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, untuk mengantisipasi penyelundupan pasir timah maupun balok timah. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, muatan hingga dokumen yang dibawa sopir.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (1/10/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Personel Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menyeberang, termasuk mencocokkan muatan dan dokumen perjalanan.

Sejumlah pemeriksaan dilakukan, mulai dari kendaraan bernomor, dokumen kapal berupa manifest, hingga pengecekan di loket untuk mengetahui berat kendaraan yang akan menyeberang.

Petugas juga memeriksa surat-surat yang dibawa para sopir serta menanyakan asal barang dan tujuan pengiriman. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah adanya penyelundupan komoditas timah melalui jalur pelabuhan.

BACA JUGA :  Ramadhan yang Membumi: Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Polsek Tempilang Menjadi Harapan Baru Warga Sinar Surya 

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengawasan di kawasan pelabuhan merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyelundupan.

“Personel melakukan pemeriksaan kendaraan, muatan, dokumen serta menanyakan asal dan tujuan barang yang dibawa. Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah adanya penyelundupan timah melalui jalur pelabuhan,” kata Yos, Jumat (2/10/2026).

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas maupun muatan barang yang mencurigakan terkait pasir timah ataupun balok timah pada kapal angkutan barang yang diperiksa.

“Untuk hasil pemeriksaan malam itu tidak ditemukan adanya aktivitas atau muatan yang mencurigakan. Meski demikian, pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bulan Ramadan, Baznas Bangka Barat Salurkan Zakat kepada 99 Mustahik dalam Gerakan Solidaritas Sosial

Polres Bangka Barat mengimbau para pengemudi maupun pengguna jasa angkutan laut agar membawa dokumen kendaraan dan muatan secara lengkap serta memastikan barang yang diangkut memiliki asal-usul dan tujuan yang jelas.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0813-7027-905 Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar