Reportase Babel, Belitung – Wakil Bupati Belitung, Syamsir S. Ikom, angkat bicara terkait polemik nota kesepakatan lahan yang tengah menjadi perbincangan hangat di Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Saat dikonfirmasi, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memprioritaskan pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar suasana tetap kondusif, Minggu (22/02/2026).
Menurut Syamsir, dinamika yang berkembang di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan daerah. Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menciptakan ruang dialog yang terbuka demi kebaikan bersama.
“Yang terpenting saat ini mari kita fokus menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan bersama-sama menjaga kamtibmas agar situasi tetap aman dan nyaman. Ke depan, kita harapkan persoalan ini bisa didudukkan bersama secara baik-baik,” ujarnya.
Terkait substansi nota kesepakatan lahan yang menjadi polemik, Syamsir menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tidak anti terhadap investasi. Namun, setiap rencana pemanfaatan lahan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan lama mengenai peruntukan lahan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Kecamatan Selat Nasik tetap menjadi bagian penting dalam visi pembangunan Kabupaten Belitung ke depan. Semua program dan investasi yang masuk diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang harus diperjelas terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh.
“Semua harus baik di masa depan, termasuk pembangunan di Kecamatan Selat Nasik. Namun, pelaksanaannya harus berjalan beriringan dengan masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan atau tidak dilibatkan,” tambahnya.
Syamsir juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, investasi yang sehat adalah investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga setempat.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat, pemerintah desa, dan investor. Langkah ini diharapkan dapat mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan diambil berdasarkan asas transparansi dan kepatuhan hukum.
Pemerintah Kabupaten Belitung, lanjut Syamsir, akan terus mengawal setiap proses agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat luas. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi terciptanya situasi yang harmonis serta pembangunan yang berkelanjutan di Selat Nasik. (Tim).
Lewati ke konten









