Terkait Pemberitaan Game Zone di Parittiga Bangka Barat, Ketua DPD PWRI Endy : Tempat Permainan Berhadiah

Reportase, Pangkalpinang, – Maraknya pemberitaan mengenai game zone yang disebut-sebut sebagai tempat ajang perjudian di wilayah Bangka -Belitung hingga membuat para pengurus game zone angkat bicara, Selasa ( 17/03/2026).

Polemik serupa yang sering di anggap arena perjudian ini sebenarnya mempunyai izin resmi oleh pihak pemerintah terutama dinas Pariwisata ,

Bukan tentang perizinan perjudian tetapi izin mereka berupa “arena permainan” dengan penerapan sistem “penukaran Rokok,Hendphon serta Boneka” namun sudut pandang dari pada para oknum wartawan/media sering mengatakan tempat tersebut ialah tempat perjudian .

Jadi tak heran banyak para oknum wartawan yang sering memberitakan tempat tersebut , bukan semata-mata untuk mencari pemberitaan yang benar hakiki dengan berpedoman dengan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) melainkan untuk pencarian uang .

Seperti yang terjadi baru-baru ini , jejaring media pernah menaikan pemberitaan mengenai salah satu oknum wartawan yang awalnya memberitakan salah satu game zone di wilayah Belitung (Tanjungpandan) dengan niat meminta uang dengan jumlah yang relatif cukup besar.

BACA JUGA :  Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pendidikan

Terpisah salah satu pengurus game Zone (N) saat di wawancarai di salah satu Cafee pada Selasa malam ia menyebutkan bahwa game zone tempat mereka memiliki izin dari dinas Pariwisata.

” Game zone Kami dan semua yang ada di Bangka -Belitung ini memang mempunyai perizinan dan sistem cara kerjanya pun yaitu menggunakan sistem penukaran vocer dengan Rokok bukan vocer dengan uang , logikanyakan jika kami tak mempunyai perizinan tak mungkin sudah bertahun-tahun kami masih bisa tetap buka,” terangnya.

Senada dengan Alex, ketua DPD PWRI Babel Endy Nomansyah Pun saat di wawancarai di kediamannya tentang beberapa pemberitaan yang sempat beredar mengenai game zone di daerah Jebus ia menjelaskan bahwa memang tempat tersebut mempunyai perizinan dari pihak Dinas Pariwisata.

BACA JUGA :  Publik Menantikan Kembali Siapakah Yang Akan Jadi Aktor Penggerak Jalannya Tambang di Tembelok - Keranggan dan Akankah di Tangkap

” Dari awal mereka (pemilik game zone-red) buka saya sudah datang kesana dan memastikan bahwa di tempat tersebut tempat permainan berhadiah  berupa penukaran  rokok dan barang-barang elektronik lainnya , sama persis dengan yang ada di Belitung maupun yang di Pangkalpinang, jadi dimana letak indikasi perjudiannya,”tandas Ketua DPD PWRI

Sumber : DPD PWRI


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *