Tepis Isu Narkoba dan HP di Balik Sel, Karutan Muntok Buka Suara dan Lakukan Investigasi Internal

Uncategorized0 Dilihat

REPORTASE BABEL, BANGKA BARAT– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Andri Ferly memberikan tanggapan terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan warga binaan menggunakan telepon seluler (HP) serta melakukan transaksi narkotika dari dalam Rutan Muntok.

Karutan Muntok menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan investigasi internal terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihak Rutan Muntok menyatakan tidak menemukan adanya transaksi narkotika sebagaimana yang diberitakan.

“Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan,” ujar Karutan Muntok, Selasa (29/09/26).

Terkait beredarnya foto warga binaan yang terlihat berada di dalam blok hunian, Karutan membenarkan bahwa foto tersebut memang diambil di dalam lingkungan Rutan Muntok.

Namun, menurut penjelasan Karutan, foto tersebut bukan merupakan dokumentasi terbaru. Foto itu disebut merupakan foto lama yang diperkirakan diambil sekitar dua bulan lalu. Foto yang terlihat ada jendela nya tersebut adalah foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan blok2 hunian

“Foto tersebut memang berada di dalam rutan, foto yang terlihat ada jendelanya tersebut, adalah foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan wb, dan foto satu lagi foto sekitar tahun 2024 diambil oleh warga binaan Rutan Muntok dan yang bersangkutan saat ini sudah bebas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Redaksional

Karutan juga memberikan penjelasan mengenai adanya informasi terkait bukti transfer yang dikaitkan dengan dugaan transaksi narkotika dari dalam rutan.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga binaan yang diberitakan, bukti transfer tersebut tidak berasal dari aktivitas transaksi yang dilakukan dari dalam Rutan Muntok.

“Kami pastikan bukti transfer tersebut bukan berasal dari dalam rutan. Warga binaan yang diberitakan juga sudah kami ambil keterangannya untuk mengetahui fakta sebenarnya,” tegas Karutan.

Karutan Muntok menyayangkan adanya pemberitaan yang sudah dipublish tanpa ada konfirmasi ke pihak Rutan Muntok. Meski demikian, pihak Rutan Muntok menyatakan tetap menyikapi pemberitaan tersebut secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan di lingkungan rutan.

“Kami menyayangkan karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada pihak rutan. Namun, kami tetap menanggapi secara positif dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan,”ujar Andri Ferly.

Lebih lanjut, Andri Ferly menegaskan bahwa jajaran Rutan Muntok terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap barang-barang maupun fasilitas yang berada di kamar hunian warga binaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai penegasan pengawasan serta penertiban barang dan fasilitas di kamar hunian.

BACA JUGA :  Redaksional

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta memastikan ketentuan yang berlaku dapat dilaksanakan secara konsisten.

Karutan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala terhadap kamar hunian maupun lingkungan Rutan Muntok.

Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak Rutan Muntok berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dilihat secara utuh berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Rutan Muntok juga menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Foto yang terlihat ada jendela nya tersebut adalah foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan blok2 hunian (*)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0813-7027-905 Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed