Polsek Mentok Ungkap Kasus Pencurian di Kantor BPP Air Belo, Dua Pelaku Diamankan

Reportase Babel, Air Belo – Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait hilangnya satu unit timbangan yang berada di gudang rumah kompos di belakang kantor BPP Air Belo.

“Setelah menerima laporan, personel Polres Bangka Barat bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut,” ujar Yos Sudarso, Senin (9/3/2026).

Peristiwa itu diketahui pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas keamanan kantor BPP mendapati satu unit timbangan duduk yang sebelumnya berada di gudang rumah kompos sudah tidak berada di tempatnya.

BACA JUGA :  Sarbudiono, S.Pd: Kisah Remaja Bangka Barat Mengejar Ilmu Dalam Cerita Duta Genre 

Mengetahui hal tersebut, pihak kantor kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa barang tersebut telah hilang. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial MZ (27) dan H (39), yang merupakan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

“Petugas terlebih dahulu mengamankan salah satu terduga pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya satu orang lainnya yang diduga turut terlibat juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan manual serta satu unit mobil pikap yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pihak kantor BPP Desa Air Belo mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 9,3 juta.

BACA JUGA :  LHKPN Kadis PU jadi Sorotan, ini Penjelasannya

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Bangka Barat.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta proses hukum selanjutnya,” kata Yos.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *