3 Oknum Anggota Satpam Discotik X-Bar di Pangkalpinang, Diduga Pelaku Pengeroyokan ke Salah Satu Pengunjung

Reportasebabel, Pangkalpinang – Insiden pengeroyokan kembali terjadi di Diskotik X-Bar di jln Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung, Rabu ( 18/2/2026 )

Dari sumber internal mengatakan, insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 3 orang anggota Satpan X-Bar terhadap Andri salah satu pengunjung itu terjadi pada Rabu dini hari sekira pukul 04.00 Wib, di ruangan Holl X-Bar.

Isu yang beredar, menyebutkan jika pemicu dari peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika Andri secara tidak sengaja menyenggol salah satu anggota satpam yang bertugas pada saat itu.

Tak terima dirinya tersenggol oleh Andri oknum anggota satpam tersebut membalas dengan bogem yang dibantu oleh dua orang oknum satpan lainnya.

BACA JUGA :  Beri Rasa Aman Warga Berburu Takjil, Polres Bangka Barat Intensifkan Pengamanan Bazar Ramadhan

Akibat dari pengeroyokan itu Andri mengalami luka parah dan lebam hingga mengeluarkan darah pada bagian wajah.

Selanjutnya Andri korban pengeroyokan itu dilarikan ke rumah sakit / puskesmas terdekat untuk di visum dan dilakukan perawatan secara intensif.

Atas kejadian itu Andri memasukan laporan atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Pangkalpinang.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke pihak Discotik X-Bar sedang dilakukan.

Sementara itu Kapolresta Pangkalpinang, ketika dikonfirmasi oleh pewarta reportase babel, hingga saat ini belum memberikan jawaban apapun.

Terkait insiden pengeroyokan yang melibatkan 3 orang anggota Satpam yang seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan rasa aman terhadap pengunjung justru terlibat sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan pubik meminta pihak kepolisian menindak-tegas ke 3 oknum anggota satpam tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Belitung Angkat Bicara Terkait Polemik Nota Kesepakatan Lahan Selat Nasik

Sering kali terjadi keributan serta perkelahian dan dianggap sangat meresahkan baik bagi pengunjung maupun warga sekitar , sejumlah pihak di Kota Pangkalpinang meminta agar aktivitas Discotik X-Bar itu ditutup. .

( Red )


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@reportasebabel.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *